Skip to main content

Hukum wanita mempunyai dua suami (Poliandri), bolehkah ?

بسم الله الرحمن الرحيم

Pernikahan adalah momen bersatunya dua insan yang saling mencintai satu sama lain. Pada umumnya dalam satu hubungan pernikahan, terdiri dari satu orang suami dan satu orang istri. Akan tetapi, dalam islam,Seorang lelaki di perbolehkan mempunyai lebih dari satu istri atau lebih dikenal dengan istilah Poligami dengan batasan empat istri berdasarkan ayat Al-Qur'an :

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ 
وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."(QS:An-nisa':3 ).

Dari ayat tersebut di perbolehkan seorang lelaki menikahi dua, tiga sampai empat istri. Akan tetapi islam menekan kan, jika ingin menikahi istri lebih dari satu, seorang laki-laki harus lah bisa berlaku adil dalam nafkah lahir maupun bathin, jika seorang laki-laki tidak bisa berlaku adil, islam menganjurkan agar menikahi satu orang istri saja.



Larangan dalam Al-Qur'an dan Hadist

Selain itu, ada beberapa pasangan yang justru seorang istri memiliki suami lebih dari satu, berbeda dengan pada umumnya seorang laki-laki mempunyai istri lebih dari satu. Seorang wanita yang mempunyai suami lebih dari satu dikenak dengan istilah Poliandri. Bagaimana hukumnya dalam islam seorang wanita mempunyai duan orang suami ? Berikut kami jelaskan dengan dalil :

 وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۚ كِتٰبَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ ۗ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهٖ مِنْهُنَّ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهٖ مِنْۢ بَعْدِ الْفَرِيْضَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

"Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS:An-nisa':24).

Dari awal ayat diatas telah jelas lah bahwa di haramkan seorang lelaki menikahi seorang perempuan yang telah memiliki suami sebelumnya. Dari hadist Rasulullah juga di jelaskan kalau seorang lelaki tidak boleh menumpahkan air mani nya di rahim orang lain.

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyirami dengan airnya (mani) ladang orang lain (rahim)." (HR Abu Daud dan at- Tirmidzi).

Dari hadist tersebut di jelaskan nabi Muhammad melarang keras menumpahkan air maninya di rahim seorang wanita yang sudah milik orang lain. Kenapa di sebut orang lain, karena walaupun laki-laki itu sudah menjadi suami kedua dari sang wanita, pernikahan nya tidak sah, karena dari ayat al-qur'an sebelumnya di jelaskan diharamkan menikahi perempuan yang bersuami.

Laki-Laki Seorang Pemimpin

Mengapa wanita tidak boleh mempunyai dua suami, karena Allah melarang dan pemimpin dalam rumah tangga adalah seorang suami bukan istri seperti ayat Al-Qur'an berikut :

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar." (QS:An-nisa':34).

Dari ayat al-qur'an di atas di jelaskan bahwa seorang Suami itu pelindung bagi istri, karena allah suddah melebihkan kemampuan laki-laki daripada wanita. 

Beresiko Terkena Penyakit

Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah menjawab pertanyaan ini: ”Poliandri dapat menjadi sebab terjangkitnya berbagai penyakit berbahaya seperti AIDS atau yang lainnya. Selain itu, tidak adanya keteraturan dalam rumah tangga karena tidak adanya patokan nasab dan anak-anak pun menjadi kacau.

Demikianlah sedikit penjalasan tentang Hukum wanita yang mempunyai suami lebih dari satu. Semoga kita selalu taat kepada perintah Allah dan menjauhi segala Larangan-Nya.



Comments

Popular posts from this blog

Cara remote komputer dengan UltraViewer

Ultra Viewer adalah software buatan DucFabulous yang digunakan untuk remote atau mengendalikan komputer dari jarak jauh. Manfaat dari remote komputer dari jarak jauh yaitu salah satunya untuk pekerjaan yang bisa di lakukan dari rumah dan banyak manfaat lainnya dengan modal komputer dan koneksi internet. Ada banyak software untuk remote komputer, tapi kali ini kita akan mengulas software UltraViewer. Berikut cara remote komputer dengan UltraViewer. 1. Install Aplikasi UltraViewer di Semua Komputer Langkah pertama tentunya kita harus mendownload aplikasi UltraViewer terlebih dahulu. Silahkan download di link berikut :   Setelah selesai di download, install aplikasi UltraViewer nya di komputer sobat dan komputer yang akan di remote, lalu jalankan aplikasi di dua komputer tersebut. 2. Tampilan awal dan Setting Gambar diatas adalah tampilan awal dari aplikasi UltraViewer. Saat di tampilan itu, komputer kita secara otomatis memiliki ID...

Cara Menghapus Karakter/Tanda Baca Tertentu di Microsoft Excel

Microsoft Excel Siapa yang tak kenal dengan Microsoft Excel, sebuah software pengolah angka dari perusahaan teknologi Microsoft yang paling banyak dan populer digunakan hingga saat ini. Software Microsoft Excel biasa kita temukan di perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, di komputer pribadi yang bertujuan untuk membantu pekerjaan dengan mengolah data dan angka yang terkomputerisasi. Dalam Sofware Microsoft Excel terdapat banyak formula dan rumus yang mempunyai fungsi masing-masing untuk memecahkan dan membantu dalam pengolahan data dan angka. Adakalanya kita ketika telah mengetik sangat banyak angka tapi dalam waktu bersamaan kita ingin menghilangkan dan menghapus beberapa karakter atau tanda baca. Berikut kami jelaskan cara menghapus karakter/tanda baca di Microsoft Excel dengan menggunakan formula SUBTTIUE : Contoh Kasus Pada contoh yang pertama ini adalah kita ingin menghilangkan karakter tanda baca titik (.) di beberapa cell. Contoh menghapus tanda...

Terkena Azab Kubur karena air kencing

Islam adalah agama yang mempunyai tata cara dan aturan baik dalam aturan dan tata cara beribadah maupun aturan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam aktivitas sehari-hari, islam mempunyai tata cara dan aturan seperti halnya dalam bersuci dari hadast kecil dan hadast besar. Dalam beberapa hadist Nabi di jelaskan tata cara bersuci dari hadast kecil seperti tata cara bersuci setelah buang air kecil dan buang air besar. Di balik anjuran tersebut, terdapat ancaman yang begitu menakutkan hanya karena salah dalam tata cara bersuci. Berikut hadist tentang adab dan tata cara serta ancaman dalam bersuci : Adab dan Tata cara Bersuci Ada seseorang yang berkata kepada Salman  radhiyallahu ‘anhu : “Apakah Nabi kalian  shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengajarkan segala sesuatu sampai masalah buang air?” Ia menjawab: أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ ...