بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam perkembangan dunia teknologi yang berkembang dengan sangat cepat pada saat ini, banyak cara untuk mendapatkan penghasilan dari Internet contoh nya dengan bergabung ke Google Adsense.
Google Adsense adalah adalah program periklanan yang memperbolehkan seorang pemilik website atau flatform Youtube mendapatkan uang dari konten online. Google AdSense adalah cara yang simpel dan gratis bagi Anda untuk mendapatkan uang dari internet.
Google AdSense memanfaatkan iklan yang ter-target dalam bentuk text, gambar, video, dan iklan interaktif di sekitar konten Anda. Biasanya, iklan-iklan yang ada di Google AdSense sudah dipilih, disusun, dan dikelola oleh Google.
Banyak pengguna internet yang telah bergabung ke program Google Adsense yang berhasil dan mendapatkan penghasilan yang lebih dari cukup. Bagaimana hukum penghasilan yang di dapatkan dari Google Adsense menurut pandangan islam ?
Dalil Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman dalam surah Al-Ma'idah :
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS:Al-Ma'idah:2).
Dari ayat diatas, Firman Allah Subhanahuwata'ala dalam Al-Qur'an menjelaskan dan menyeru kepada manusia untul saling tolong menolong dalam kebajikan dan takwa. Dan Allah Subhanahuwata'ala melarang manusia untuk saling tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.
Ayat di atas memang tidak menyebutkan secara langsung pembahasan kita tentang hukum penghasilan dari Google Adsense, akan tetapi, ada hubungan dari ayat tersebut seperti jenis iklan yang anda tampilkan di Blog ataupun channel youtube yang anda kelola.
Jika di blog ataupun di channel Youtube yang anda kelola menampilkan iklan yang mengajak berbuat kebaikan seperti bersedekah, membantu orang sakit, iklan sekolah agama, iklan penjualan yang halal, dan iklan promosi lainnya yang halal. Maka blog atau channel youtube anda termasuk ke dalam golongan yang saling tolong-menolong dalam kebaikan.
Di sisi lain, jika blog ataupun channel youtube yang anda kelola menampilkan iklan yang mengajak berbuat maksiat dan dilarang dalam islam seperti iklan situs perjudian, iklan pornografi, iklan yang menampilkan aurat yang terlalu vulgar, penjualan barang yang dilarang dalam agama, dan iklan lain yang bertentangan dengan hukum islam. Maka blog atau channel youtube anda termasuk kedalam golongan yang saling tolong menolong dalam berbuat dosa.
Rasulullah Shallallahu'Alaihi wasallam bersabda dalam hadist :
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
Kesimpulan Hukum Google Adsense
Dari ayat Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah Shallallahu'Alaihi wasallam di atas telah jelaslah bahwa hukum dari penghasilan Youtube dan Blog yang bersumber dari Google Adsense tergantung dari apa iklan yang ditampilkan pada blog atau channel youtube anda. Jika blog atau channel youtube anda menampilkan iklan yang baik, halal dan tidak melanggar hukum islam, maka penghasilan dari blog atau channel youtube anda Halal.
Sebaliknya jika channel youtube atau blog anda menampilkan iklan yang buruk dan tidak sesuai dengan hukum islam, maka penghasilan blog atau channel youtube anda Haram. Bagaimana cara menyeleksi iklan yang akan di tampilkan agar iklan yang buruk tidak tampil di blog atau channel youtube anda ?
Menghindari Iklan yang Melanggar syariat Islam
Di Google Adsense, ada fitur untuk memblokir iklan yang kita inginkan dengan cara sebagai berikut :
1. Buka halaman akun Adsense anda , pilih menu kontrol pemblokiran, pilih menu konten lalu pilih situs yang akan anda blokir beberapa iklan sensitif.
Menu blokir url iklan |
Tab menu pertama Url Pengiklan adalah menu untuk memblokir iklan yang kita inginkan melalui alamat url iklan tersebut. Masukkan alamat url yang ingin anda blokir ke dalam kotak teks, lalu klik tombol Blokir Url. Dalam beberapa jam kedepan, iklan yang anda blokir tidak akan ditampilkan kembali.
Menu blokir kategori iklan |
Tab menu kedua Kategori umum adalah menu untuk memblokir iklan yang kita inginkan melalui kategori iklan. Contoh pada gambar, jika anda ingin memblokir kategori iklan Acara & Hadiah, klik tombol di sebelah kanan teks izinkan, maka status iklan akan menjadi Diblokir.
Menu blokir kategori iklan sensitif |
Tab menu ketiga Kategori sensitif adalah menu untuk memblokir iklan yang kategori sensitif seperti iklan situs perjudian dan iklan promosi alat kontrasepsi yang menampilkan aurat yang vulgar. Kategori sensitif ini wajib anda blokir karena akan menampilkan hal yang diharamkan dalam islam.
Demikianlah sedikit penjelasan hukum penghasilan dari Google adsense Youtube dan Blog. Ini juga berlaku bagi website dan produk iklan selain Google Adsense. Semoga kita semua dijauhkan dari semua harta yang haram.
Comments
Post a Comment