Skip to main content

KPU telah umumkan hasil Pemilu, PDIP raih suara terbanyak


Jakarta - Hasil pengumuman rekapitulasi penghiungan suara KPU tingkat nasional yang di selenggarakan oleh KPU selasa (21/05/2019) dini hari tadi memutuskan bahwa pasangan calon nomor urut 01 menjadi pemenang pilpres 2019.

Sedangkan untuk perolehan suara partai, KPU menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan jumlah perolehan suara tebanyak yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen dari total keseluruhan suara sah nasional.


Sementara itu di urutan kedua, Partai Gerindra memperoleh suara sebanyak 17.594.839 suara atau 12,57 persen suara dan menyusul Partai Golkar di urutan ketiga dengan perolehan suara 17.229.789 suara atau 12,31 persen suara.

Di urutan selanjutnya secara berurutan menyusul PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, PKPI.

Berikut hasil lengkap perolehan suara Pemilu Legislatif yang di umumkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tinggi ke suara terendah :

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)  
2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen) 
3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen) 
4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)
 5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)
 6. PKS 11.493.663 (8,21 persen) 
7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen) 
8. PAN 9.572.623 (6,84 persen) 
9. PPP 6.323.147 (4,52 persen) 
10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)
11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen) 
12. PSI 2.650.361 (1,89 persen) 
13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen) 
14. PBB 1.099.848 (0,79 persen) 
15. Garuda 702.536 (0,50 persen) 
16. PKPI 312.775 (0,22 persen) 

Berikut gambar hasil Pemilu legislatif yang di tampilkan dalam pengumuman KPU dini hari tadi :

Perolehan Suara Pemilu Legislatif 2019
Sumber : detik.com
Dengan hasil Pemilu Legislatif ini, 9 partai politik lolos ke senayan yaitu : PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PPP. 

Sedangkan 7 partai politik yang tidak lolos ke senayan karena perolehan suara tidak mencapai 4 persen yaitu : Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda dan PKPI.

Comments

Popular posts from this blog

Cara remote komputer dengan UltraViewer

Ultra Viewer adalah software buatan DucFabulous yang digunakan untuk remote atau mengendalikan komputer dari jarak jauh. Manfaat dari remote komputer dari jarak jauh yaitu salah satunya untuk pekerjaan yang bisa di lakukan dari rumah dan banyak manfaat lainnya dengan modal komputer dan koneksi internet. Ada banyak software untuk remote komputer, tapi kali ini kita akan mengulas software UltraViewer. Berikut cara remote komputer dengan UltraViewer. 1. Install Aplikasi UltraViewer di Semua Komputer Langkah pertama tentunya kita harus mendownload aplikasi UltraViewer terlebih dahulu. Silahkan download di link berikut :   Setelah selesai di download, install aplikasi UltraViewer nya di komputer sobat dan komputer yang akan di remote, lalu jalankan aplikasi di dua komputer tersebut. 2. Tampilan awal dan Setting Gambar diatas adalah tampilan awal dari aplikasi UltraViewer. Saat di tampilan itu, komputer kita secara otomatis memiliki ID...

Cara Menghapus Karakter/Tanda Baca Tertentu di Microsoft Excel

Microsoft Excel Siapa yang tak kenal dengan Microsoft Excel, sebuah software pengolah angka dari perusahaan teknologi Microsoft yang paling banyak dan populer digunakan hingga saat ini. Software Microsoft Excel biasa kita temukan di perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, di komputer pribadi yang bertujuan untuk membantu pekerjaan dengan mengolah data dan angka yang terkomputerisasi. Dalam Sofware Microsoft Excel terdapat banyak formula dan rumus yang mempunyai fungsi masing-masing untuk memecahkan dan membantu dalam pengolahan data dan angka. Adakalanya kita ketika telah mengetik sangat banyak angka tapi dalam waktu bersamaan kita ingin menghilangkan dan menghapus beberapa karakter atau tanda baca. Berikut kami jelaskan cara menghapus karakter/tanda baca di Microsoft Excel dengan menggunakan formula SUBTTIUE : Contoh Kasus Pada contoh yang pertama ini adalah kita ingin menghilangkan karakter tanda baca titik (.) di beberapa cell. Contoh menghapus tanda...

Terkena Azab Kubur karena air kencing

Islam adalah agama yang mempunyai tata cara dan aturan baik dalam aturan dan tata cara beribadah maupun aturan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam aktivitas sehari-hari, islam mempunyai tata cara dan aturan seperti halnya dalam bersuci dari hadast kecil dan hadast besar. Dalam beberapa hadist Nabi di jelaskan tata cara bersuci dari hadast kecil seperti tata cara bersuci setelah buang air kecil dan buang air besar. Di balik anjuran tersebut, terdapat ancaman yang begitu menakutkan hanya karena salah dalam tata cara bersuci. Berikut hadist tentang adab dan tata cara serta ancaman dalam bersuci : Adab dan Tata cara Bersuci Ada seseorang yang berkata kepada Salman  radhiyallahu ‘anhu : “Apakah Nabi kalian  shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengajarkan segala sesuatu sampai masalah buang air?” Ia menjawab: أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ ...